BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sanitasi
merupakan salah satu komponen dari kesehatan masyarakat, yaitu perilaku yang
disengaja untuk membudayakan hidup bersih untuk mencegah manusia bersentuhan
langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya, dengan harapan
dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Dalam penerapannya di
masyarakat, sanitasi meliputi penyediaan air, pengelolaan limbah, pengelolaan
sampah, kontrol vektor, pencegahan dan pengontrolan pencemaran tanah, sanitasi
makanan, serta pencemaran udara. Kesehatan lingkungan di Indonesia masih
memprihatinkan. Belum optimalnya sanitasi di Indonesia ini ditandai dengan
masih tingginya angka kejadian penyakit infeksi dan penyakit menular di
masyarakat. Pada saat negara lain pola penyakit sudah bergeser menjadi penyakit
degeneratif, Indonesia masih direpotkan oleh kasus demam berdarah, Diare,
Kusta, serta Hepatitis A yang seakan tidak ada habisnya. Kondisi sanitasi di
Indonesia memang tertinggal cukup jauh dari negaranegara tetangga. Dengan
Vietnam saja Indonesia hampir disalip, apalagi dibandingkan dengan Malaysia
atau Singapura yang memiliki komitmen tinggi terhadap kesehatan lingkungan di
negaranya. Jakarta hanya menduduki posisi nomor dua dari bawah setelah
Vientianne (Laos) dalam pencapaian cakupan sanitasinya. Sanitasi sangat
menentukan keberhasilan dari paradigma pembangunan kesehatan lingkungan lima
tahun ke depan yang lebih menekankan
pada aspek pencegahan (preventif) daripada aspek pengobatan (kuratif).
Dengan adanya upaya preventif yang baik, angka kejadian penyakit yang terkait
dengan kondisi lingkungan dapat dicegah. Selain itu anggaran yang diperlukan
untuk preventif juga relatif lebih terjangkau dari pada melakukan upaya
kuratif. Anggaran pemerintah untuk kesehatan masyarakat masih relatif minim.
Dari anggaran yang masih minim tersebut, sanitasi tidak berada di urutan yang
dijadikan prioritas utama. Besarnya investasi untuk pengembangan sanitasi diperkirakan hanya Rp20/orang/tahun,
lebih rendah dari yang dibutuhkan sebesar Rp40,000/orang/tahun. Buruknya
sanitasi ini menyebabkan kerugian terhadap ekonomi Indonesia sebesar 6,3 milyar
dolar AS setiap tahun pada tahun 2006, ini setara dengan 2.3% Produk Domestik
Bruto (PDB) kita. Pemerintah juga bekerjasama dengan beberapa negara berkembang
untuk meningkatkan fasilitas sanitasi dan kondisi penyediaan air bersih,
khususnya di daerah pedesaan. Sangat miris rasanya jika kita masih memerlukan
dana negara lain untuk membangun sanitasi di negeri sendiri. B. Rumusan Masalah
Kesehatan masyarakat sangatlah penting sebagai kehidupan saat ini. Bagaimana
kondisi sanitasi lingkungan di Indonesia Bagaimana upaya penerapan ilmu Gizi
berbasis makanan khas daerah Bagaiamana cara menjaga kesehatan lingkungan ini
Seperti apa Upaya yang benar mengantisipasi saat gejala sakit datang C. Tujuan
Penerapan Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas daerah pada jenjang pendidikan formal
dapat memutus mata rantai penyebab masalah gizi dan kesehatan. Masalah-masalah
tersebut diantaranya gizi kurang, gizi
buruk, gizi lebih dan masalah kesehatan yang bersifat degeneratif seperti
penyakit jantung, diabetes mellitus, kanker, hipertensi, dll
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A. Pengertian
Kesehatan Masyarakat (Notoatmodjo, 2003)
Menurut
Winslow (1920) bahwa Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah Ilmu dan Seni
: mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui
“Usaha-usaha Pengorganisasian masyarakat “ untuk :
1.
Perbaikan sanitasi lingkungan
2.
Pemberantasan penyakit-penyakit menular
3.
Pendidikan untuk kebersihan perorangan
4.
Pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan
perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan.
5.
Pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin setiap
orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatannya.
Menurut Ikatan
Dokter Amerika (1948) Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara,
melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha
pengorganisasian masyarakat. Dari batasan kedua di atas, dapat disimpulkan
bahwa kesehatan masyarakat itu meluas dari hanya berurusan sanitasi, teknik
sanitasi, ilmu kedokteran kuratif, ilmu kedokteran pencegahan sampai dengan
ilmu sosial, dan itulah cakupan ilmu kesehatan masyarakat.
B. Asas
Manfaat
Secara garis
besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu
kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :
a.
Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular.
b. Perbaikan
sanitasi lingkungan
c. Perbaikan
lingkungan pemukiman
d.
Pemberantasan Vektor
e. Pendidikan
(penyuluhan) kesehatan masyarakat
f. Pelayanan
Kesehatan Ibu dan Anak
g. Pembinaan
gizi masyarakat
h. Pengawasan
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
i. Pengawasan
Obat dan Minuman
j. Pembinaan Peran Serta Masyarakat
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Penerapan
Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah
Pada
Pendidikan Formal Selama ini masih banyak paham di lingkungan masyarakat
tentang kesehatan adalah ”sakit”. Ini tergambarkan pada kebiasaan yang terjadi
seperti ingin sehat harus minum obat sementara orang tersebut tidak sakit.
Masih rendahnya pelayanan kesehatan yang bersifat preventif dan promotif kepada
masyarakat, yang didukung oleh upaya penanganan masalah kesehatan yang sebagian
besar tertuju kepada orang sakit, mengakibatkan terwujudnya kegiatan yang hanya
mau menyehatkan orang yang sakit saja, bukan mempertahankan orang sehat tetap
sehat dan lebih produktif. Salah satu upaya untuk menyehatkan masyarakat dan
memasyarakatkan kesehatan adalah meningkatkan pengetahuan tentang makanan/gizi
yang didasarkan pada makanan khas daerah melalui pendidikan formal di tingkat
dasar (tk dan sd), smp, dan sma. Upaya ini mempunyai dua sisi mata pisau, yaitu
1) memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang
guna terciptanya keluarga sadar gizi (kadarzi) dalam mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang optimal, dan 2) melestarikan kekayaan budaya indonesia tentang
makanan khas daerah yang bernilai gizi tinggi.
B. Kekayaan
Daerah Di Indonesia
Setiap daerah
yang ada di Indonesia mempunyai berbagai benda peninggalan atau situs tertentu
seperti candi, kuburan, kitab-kitab, istana. Selain itu, juga ada
peninggalan-peninggalan kebiasaan seperti pada prosesi pernikahan, kelahiran,
kematian, panen raya, dll. Lebih menarik lagi adalah kebiasaan dalam
mengkonsumsi makanan dengan bahan dasar berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan
secara lokal dengan proses pengolahan secara alami. Kondisi seperti itu sering
didefinisikan sebagai budaya. Banyak publikasi tentang budaya daerah-daerah di Indonesia yang
terkenal, dan ada yang terabadikan dengan ungkapan adat bersendikan syara,
syara bersendikan Kitabullah. Sangat disayangkan, sampai hari ini tidak sedikit
peninggalan budaya tersebut yang tidak terlacak lagi. Ada peninggalan budaya
yang sudah diklaim oleh negara tetangga bahwa itu adalah peninggalan budaya
bangsa mereka, seperti jenis lagu daerah dan tarian daerah. Namun masih banyak
yang tersisa, diantaranya adalah makanan yang biasa dikonsumsi oleh nenek
moyang kita, yang disebut dengan ”makanan khas daerah”. Banyak riset yang
mengatakan bahwa mengkonsumsi makanan yang alami dan sehat serta seimbang
dengan aktivitas sehari-hari akan mencegah terjadinya berbagai penyakit baik
infeksi maupun degeneratif. Faham kesehatan seperti ini masih terbatas
diketahui oleh masyarakat yang kadang kala menyatakan bahwa kesehatan hanya
identik dengan sakit. Kesehatan hanya akan berarti ketika sedang sakit dan pada
saat sakit orang hanya berfikir bagaimana mendapatkan obat atau disuntik.
Mengapa pada saat sehat orang tidak berfikir atau melakukan tindakan yang
bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan status kesehatannya sehingga
lebih berproduktifitas? Pemahaman lainnya yang sering ditemukan di masyarakat
adalah bahwa kesehatan sebagai sebuah upaya pengobatan, sehingga tidak sedikit orang
yang dalam keadaan sehat mau mengkonsumsi obat dengan alasan supaya membuat
badan lebih sehat. Bukankah telah banyak diketahui bahwa obat itu adalah racun
bagi tubuh jika diminum tidak sesuai dengan indikasi kesakitannya? Jika keadaan seperti ini terus berlanjut, tidak
tertutup kemungkinan suatu ketika terjadi penyakit degeneratif yang diderita
secara serentak oleh umat manusia karena tubuhnya dipenuhi oleh zat-zat kimia.
C. Penerapan
Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah
Upaya
pelayanan kesehatan yang dilaksanakan sekarang ini dapat mencakup 4 (empat) hal
yaitu kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Empat jenis
pelayanan ini dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam mencapai keadaan kesehatan yang diharapkan, upaya preventif lebih baik
daripada upaya kuratif. Upaya reventif diantaranya melalui pengaturan makanan
dan berolahraga yang teratur serta menjaga kesehatan lingkungan dalam bentuk
perilaku hidup bersih dan sehat. Saat ini sangat diperlukan pemahaman tentang
pengaturan makanan, agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang turun temurun,
yaitu menganggap makanan yang sehat itu adalah yang berharga mahal atau berasal
dari bahan makanan yang mahal, seperti beras yang enak, daging, ayam, sayuran
import, buah-buahan import, dll. Paham ini dapat dibenahi dengan
memasyarakatkan kembali makanan khas daerah pada masyarakat sebagai upaya untuk
mengkonsumsi makanan sehat alami. Makanan khas daerah mempunyai cita rasa yang
sangat enak sehingga, perlu dikembangkan sebagai bagian dari pelestarian budaya
Indonesia. Sudah tentu hal ini harus terintegrasi dengan upaya lain yang
terkait dengan keberadaan makanan khas tersebut. Integrasi yang dimaksudkan
adalah tentang ilmu yang berhubungan dengan analisis, pemanfaatannya dan
proses-proses yang lainnya sehingga meyakinkan bahwa makanan khas daerah ini
dapat mencegah terjadinya berbagai penyakit. Ilmu tersebut adalah ilmu gizi dan
ilmu kesehatan secara umum. Sangatlah cocok dipadukan dengan ilmu gizi,
sehingga dapat diistilahkan dengan ”ilmu gizi berbasis makanan khas daerah”.
Untuk mengimplementasikan ”Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah” dapat
dilakukan melalui penyuluhan dan pendidikan formal secara berjenjang baik di
tingkat dasar (TK dan SD), SMP maupun SMA. Olehnya sangatlah dibutuhkan suatu
kerja sama yang berkesinambungan antara institusi terkait dan didukung
sepenuhnya oleh unsur pimpinan daerah, legislatif, maupun masyarakat itu
sendiri.
Masalah-masalah
kekurangan gizi dan masalah kesehatan yang bersifat degeneratif seperti
penyakit jantung, diabetes mellitus, kanker, hipertensi, dll. Adapun
masalah-masalah yang dimaksudkan diantaranya:
1.
Paham masyarakat tentang makanan yang baik dan bergizi
sangat terbatas yang berarti keluarga belum sadar gizi.
2.
Perlindungan terhadap konsumen dari produk-produk yang
merugikan dan berbahaya, masih sangat rendah dan sering terabaikan
3.
Menjamurnya produk-produk makanan yang bermutu rendah
dan bahkan merugikan kesehatan.
4.
Menjamurnya produk-produk luar negeri yang beredar di
Indonesia dan telah dinyatakan berbahaya untuk kesehatan.
5.
Banyak penyakit yang terjadi sebagai akibat dari
makanan yang dikonsumsi tidak memenuhi syarat.
6.
Adanya keracunan makanan karena ketidaktahuan
masyarakat
7.
Angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi yang
didasari oleh permasalahan perdarahan sebagai dampak dari anemia.
8.
Masalah Anemia pada wanita usia subur dan ibu hamil
yang menyebabkanperdarahan sebagai pencetus terjadinya kematian.
9.
Banyaknya kasus-kasus gizi buruk dan gizi lebih
10. Adanya
tradisi-tradisi dalam mengkonsumsi makanan yang perlu dimodifikasi sehingga
makanan yang dikonsumsi memenuhi nilai gizi.
11. Masalah
kekurangan yodium.
12. Pelestarian
dan pengembangan budaya sebagai sumber daya yang dimiliki Sebagai ilustrasi
dalam penerapannya:
a.
Pada saat masih PAUD anak sudah belajar tentang mencuci
tangan, membiasakan makan sayur, membiasakan makan ikan, makan tempe/tahu,
makan beraneka ragam, dll;
b.
Pada saat SD anak sudah dapat menghindari makanan yang
menggunakan penyedap buatan, pewarna buatan, memilih makanan yang sehat, dll;
c.
Pada saat SMP, anak sudah paham tentang perubahan fisik
yang dialaminya terkait dengan kebutuhan gizi yang lebih banyak; seperti haid
untuk wanita, peningkatan aktivitas untuk pria, dll;
d.
Pada saat SMA, anak sudah lebih memahami tentang
makanan yang dibutuhkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, untuk kebugaran,
dll. Bukankah hal ini sangat mendukung lebih dini tercapainya upaya pencegahan
daripada pengobatan sehingga dapat menjamin dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang optimal? Bukankah hal ini dapat mencegah lebih dini terjadinya
berbagai gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh makanan? Bukankah hal ini
dapat mendukung tercapainya status gizi masyarakat yang lebih baik? Bukankah
hal ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga dapat bekerja
dengan baik dan tidak sakitsakitan?,
BAB
IV
PENUTUP
Kesimpulan
Sesungguhnya
penerapan Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah dapat berdampak langsung
sekalipun dalam waktu jangka panjang untuk meningkatkan kualitas Human
Development Index (HDI) baik bidang kesehatan, pendidikan maupun pendapatan.
Khusus untuk bidang kesehatan dapat menurunkan kematian ibu, kematian bayi,
memperbaiki status gizi dan meningkatkan umur harapan hidup.
DAFTAR
PUSTAKA
Asosiasi Institusi Pendidikan
Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia, 2003.Laporan Rapat Kerja I
Harrington, JM, Gill, FS, 2005.
Buku Saku Kesehatan Kerja. Alih Bahasa
Sudjoko Kuswadji. Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Husin, Ma’rifin, 2003. Peran dan
Tanggungjawab Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat dalam Upaya
Pembangunan Kesehatan Masyarakat- Bangsa. Konsorsium Ilmu Kesehatan Indonesia
Rahmat, Hapsara Habib, 2003.
Situasi Kesehatan Global dan Regional serta Implikasinya terhadap Kurikulum
Pendidikan Kesehatan Masyarakat. Makalah.
0 comments:
Post a Comment