BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian – pengertian
1. Kesehatan Lingkungan
Menurut
Walter R. Lym (Azwar, Azrul,1986, h.8) :
“Kesehatan
lingkungan adalah hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungan yang
berakibat/mempengaruhi derajat kesehatan manusia”.
2. Sumber Air
Menurut
peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan
kualitas air dengan pengendalian pencemaran Air, Bab I Kententuan Umum Pasal 1
:
“Sumber
air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah,
termasuk dalam pengertian ini akuifer, mata air, sungai rawa, danau, situ,
waduk dan muara”.
3. Air bersih
Menurut
peraturan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990
tentang Syarat-syarat dan pengawasan kualitas air, Bab 1 Ketentuan Umum Pasal
1:
“Air
bersih adalah air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhahn hidup sehari-hari
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak”.
4. Air Minum
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatn Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/VII/2002 Tentang
syarat-syarat dan pengawasan Kualitas Air Minum, Bab 1 KEtentaun umum pasal 1:
“Air
minum adalah air yang yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses
pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum”.
5. Hygiene Sanitasi Makanan Dan Minuman
Menurut Achmad Husain (widyanto,
Yuli, 1996, h. 11):
“Hygiene
sanitasi makanan dan minuman adalah semua usaha atau tindakan pencegahan
ditujukan untuk menjamin dan mempertahankan nilai gizi makanan dan minuman dari
kuman-kuman (Mikroorganisme) penyebab penyakit, bahan-bahan beracun dan menjaga
agar terwujud dalam bentuk stabil”.
6. Standar kualitas air
Djasio Sanropie, dkk, (1984, h. 52)
menyatakan bahwa:
“Standar
kualitas air adalah ketentuan-ketentuan yang biasa dituangkan dalam bentuk
pernyataan atau angka yang menunjukan persyaratan yang harus dipenuhi agar air
tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit, gangguan teknis dan
gangguan dalam segi estetika”.
7. Bakteri Coliform
Unus Suriawiria (1985, h. 74)
menyatakan bahwa:
“
Bakteri Coliform adalah penghuni normal saluran pencernaan manusia dan hewan
berdarah panas biasanya tidak patogenik, Coliform sebagai suatu kelompok yang
dicirikan sebagai bakteri yang berbentuk gram negative, tidak membentuk spora,
aerobik dan anaerobik fakulatatif yang memfermentasikan laktosa dengan
menghasilkan asam dan gas dalam waktu 48 jam pada suhu 350C.”
B. Peranan Air
Menurut R. Arif Setyo Raharjo
(2004, h. 12) Air merupakan salah-satu kebutuhan pokok semua mahluk hidup
termasuk manusia. Oleh karena itu aor sangat besar pengaruhnya terhadap
kehidupan baik manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuahan.
a. Peranan air dalam kehidupan
Air
merupakan sumberdaya alam yang mengusai hanjat hidup orang banyak sehingga
perlu dijaga baik secara kualitas maupun kuantitasnya agar tetap bermanfaat
bagi hihup dan kehidupan. Air dalam kehidupan sehari-hari memiliki peranan yang
sangat penting mulai keperluanya untuk air minum, untuk mandi, mencuci, sampai
keperluanya untuk memasak, meliputi sector pertanian, industri, dan perdagangan
dan masih banyak lagi keguanaan yang lainnya. Karena peranannya yang sangat
penting maka keberadaannya perlu dijaga dengan baik.
b. Peranan air terhadap penularan penyakit
Djasio
sanropie, dkk, (1983, h. 25), menyatakan air memilki peranan yang sangat besar
dalam penularan beberapa penyakit menular. Besarnya peranan air terhadap
penularan penyakit adalah disebabkan karena keadaan air itu sendiri
memungkinkan dan sangat cocok untuk dapat bertindak sebagai tempat berkembang
biak mikroba dan sebagai tempat tinggal sementara (perantara) sebelum mikroba
berpindah kepada manusia.
C. Pengelompokan penyakit yang ditularkan
melalui air
Menurut djasio sanropie (1983, h.
26) penyakit yang dapat ditularkan malalui air, dapat dikolompokan menjadi
empat kategori, yaitu :
1) Water Borne Disease
Air
mengandung mikroba pathogen. Apabila air tersebut langsung diminum oleh
sesorang maka orang tersebut akan menderita sakit. Panyakit yang ditularkan
dengan cara ini adalah penyakit-penyakit perut seperti Colera, Typoid,
Hepatitis Infectiosa, Dysenteri, dan Gastroentritis.
2) Water Washed Disease
Air
mengandung mikroorganisme sebagai akibat kurangnnya sarana penyediaan air bersih
dan rendahnya tingkat kebersiahan perorangan, misalnya Scabies, Conjungtivitis
dan penyakit lain-lainya.
3) Water Based Disease
Adalah
penularan penyakit melalui intermediate host yang hidub dalam air. Misalnya
Schistomiasis yang disebabkan oleh cacing Schistosoma yang mempunyai
intermediate host keong yang hidup di dalam air.
4) Water Related Insect Vector Disease
Air
sebagai menjadi tempat berkembang biak penyakit Malaria dan Filariasis.
D. Sumber-sumber air
Djasio sanropie (1983, h. 2)
menyebutkan sumber yang dimanfaatkan manusia pada dasarnya digolongkan menjadi
air tanah, air permukaan dan air angkasa
a. Air angkasa
Yaitu
air yang bersal dari permukaan bumi yang menguap di udara dan selanjutnya turun
sebagai hujan.
b. Air tanah
Adalah
air yang tergenang di atas lapisan tanah yng terdiri dari batu, tanah lempung
yang sangat halus atau yang sukar ditembus air.
c. Air permukaan
Adalah
air yang bersal dari air hujan yang jatuh kebumi dan tetap berada di atas
permukaan tanah, atau dapat juga berasal dari air tanah yang keluar sampai ke
permukaan tanah.
E. Standar kualitas air
a. Standar kualitas air bersih
Menurut
Djasio Sanropie (1983, h. 18) persayaratan kualitas air bersih meliputi sayarat
fisik, kimia, dan bakteriologis adalah sebagai berikut:
1)
Syarat fisik
Syarat
fisik harus tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.
2) Syarat
kimia
Tidak
mengandung bahan beracun yang mengganggu kesehatan.
3) Syarat
bakteriologis
Tidak
mengandung kuman parasit, kuman pathogen, dan bakteri Coliform.
Persyaratan
bakteriologis air bersih berdasarkan kandungan jumlah total bakteri Coliform
dalam air bersih 100 ml air menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republi
Indonesia Nomor 416/MENKES/PER/IX/1990 adalah sebgai berikut:
ü Untuk
air bersih sekain dari perpipaan, kadar maksimum yang diperbolehkan untu
jumalah bakteri Coliform setiap 100 ml air jumlahnya tidak boleh melebihi 50.
ü Untuk
air bersih yang berasal dari perpipaan,
kadar maksimum beketi Coliform tidak diperbolehkan melebihi 10 per 100
ml air.
b. Standar kualitas air minum
Menurut
keputusan menteri kesehatan republic Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002
tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air minum, Bab II ruang lingkup
dan persyaratan, Pasal 2 Kualitas air yang digunakan sebgai air minum meliput
persayaratan kimia, fisika, bakteriologis, dan radioaktivitas.
1) Persyaratan
fisik
Air
minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan fisik meliputi warna,
rasa, bau, kekeruhan, temperature dan kekeruhan.
2) Persaratan
bakteriologis
Air
minum yang berkualitas baik harus memenuhi parsyaratan bakteriologis meliputi
Escericia coli atau fecal coli dan total bakteri Coliform. Persyaratan
bakteriologis berdasarkan kandungan jumlah total Coliform dalam setiap 100 ml
adalah sebagai berikut :
·
Air minum, kadar maksimum yang
diperbilehkan dalam 100 ml adalah 0 (nol) bakteri coliform.
·
Air yang masuk system distribusi, kadar
maksimum yang diperbolehkan dalam 100 ml air adala 0 (nol) bakteri coliform.
3). Persyaratan kimia
Air minum yang berkualitas baik
harus memenuhi persyaratan kimi meliputi :
a. Bahan
anorganik (yang memiliki pengaruh langsung pada kesehatan) diantaranya: arsen,
flourida, kromium, kadnuim, nitrit, nitrat, sianida, selenium.
b. Bahan
Anorganik (yang memungkinkan dapat menimbulkan kaluhan pada konsumen)
diantaranya : ammonia, aluminium, klorida, tembaga, kesadahan hydrogen sulfide,
besi, mangan PH, sodium, sulfat, total zat padat terlarut, seng.
c. Bahan
organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya:
·
Chlorinated alkanes : Carbon
tetrashlorid, dichlorometane, 1,2- dichloroethane, 1,1,1-trichloroethane.
·
Chlorinated ethanese : vinyl chloride,
1,1- dichloromethane, 1,2 dichloroethene, trichloroethene.
·
Aromatic hydrocarbons: benzene, toluene,
xylenes, benzoapyrne.
·
Chlorinated benzenes :
monochlorobenzene, 1,2-dichlorobenzene, 1,4-dichlorobenzene dll.
d. Bahan
Organik (yang memiliki hasil sampingan) diantaranya : toluene, xyelene,
enthlbenzene, styrene, monochlorobenzene, 1,2-dichloro benzene, 1,4-dichloro
benzene, trichlorobenzenes, deterjen, chlorine, 2-chlorophenol, 1,4-
dichlorophenol, 2,4,6-trichlorophenol.
e.
Pestisida dan hasil sampingnya diantaranya:
alachlor, aldicard, aldin, atrazine, bentazone, carbouran dll.
4. Persyaratan radioaktivitas.
o
Aktivitas alpha (Gross Alpha Activity)
o
Aktivitas beta (Gross Beta Activity)
F. Usaha untuk menhindari pencemaran pada air
minum isi ulang
Pengawasan terhadap air minum isi
ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap untuk
dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan air minum isi ulangyang
berkualitas sehingga pengawasan harus melalui berbagai tahapan yang dibagi
menjadi dua yaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan
Pengawasan
pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada
pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja dan kepada kerjanya. Menurut
Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan
yaitu :
a. Bahan bak
Dalam
pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta
kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum
diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat
organic, kuman dan logam berat yang ada.
b.
Saringan (Filter)
Saringan
bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air.
Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara
lain : saringan pasir, saringan karbon aktif dan cartridge filter.
c.
Proses desinfeksi dan sterilisas
Menurut
Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor
167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air
Minum Dalam Kemasan bahwa:
Desinfeksi ditujukan untuk membunuh
kuman pathogen. Proses desinfeksi ini
terjadi di dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam
kemasan. Kadar ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah
pengisian adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm.
Macam proses
desinfeksi yang digunakan pada produksi air minum isi ulang antara lain :
1)
Ozonisasi
Ozon
merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari
O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan
melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Reaksi:
O O2 + O
O O2 + O
O
+ O O2
Pada
pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat
merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga
api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi
(20.000 volt).
2)
Teknologi ultra violet
UV
adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400
nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air
minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini
(253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini
berarti bakteri atau virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau
virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakan buat kita.
d. Pengemasan
Pada
proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan
pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang
mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk
dagang kode produksi, nomor pendaftaran dari Depkes, nomor SNI serta tanggal
kadaluwarsa.
2. Pengawasan di luar perusahaan
Pengawasan
yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan ditunjukan kepada :
a. Pengangkutan
Pengangkutan
atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut,
terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga
produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b. Penjualan
Penjualan
sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui
cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih
dan terhindar dari sinar matahari langsung serta di pisahkan dengan benda-benda
yang berbau tajam.
c.
Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai
sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang
pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang.
Pengetahuan ini bias diberikan baik secara tertulis pada table maupun media
massa yang ada seperti radio, televise dan surat kaber
0 comments:
Post a Comment