BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Permasalahan
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang
sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada
pemimpinnya saja. Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno
menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan
Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan
sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan
semboyan "Kembali ke UUD' 45". Soekarno memperkuat tangan Angkatan
Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang
penting.
PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin"
Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan
Konsepsi yaitu antara nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan
NASAKOM.
Antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat
memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jendral-jendral
militer Indonesia. Menurut laporan
1.2
Permasalahan
Adapun permasalahan yang saya sngkat dalam makalah
ini adalah :
-
Bagaimana pelaksanaan Demokrasi
Terpimpin
-
Bagaimana system ekonomi masa demokrasi
terpimpin
-
Bagaimana proses pembebasan Irian Barat
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah :
-
Agar mahasiswa mengetahui pelaksanaan
demokrasi terpimpin
-
Agar mahasiswa mengetahui system ekonomi
masa demokrasi terpimpin
-
Agar mahasiswa memahami tentang
pembebasan Irian Barat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara
tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga
Jatuhnya kekuasaan Sukarno. Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di
Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno. Terpimpin
pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu
presiden.
2.1.1.
Tugas Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan
politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal
menjadi lebih mantap/stabil. Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap
Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
a. Pada
masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala
negara
b. Sedangkan
kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya dari Penataan kehidupan politik yang
menyimpang dari tujuan awal adalah demokratisasi (menciptakan stabilitas
politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan
presiden).
2.1.2. Penyimpangan
Yang Dilakukan dari Demokrasi Terpimpin Terhadap UUD 1945
1. Kedudukan
Presiden
Berdasarkan UUD 1945,
kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan
dengan UUD 1945, sebab MPRS tunduk
kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal
tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS
dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS
yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang
masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
2. Pembentukan
MPRS
Presiden juga
membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan
tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan
anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum
sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang
duduk di MPR. Anggota MPRS ditunjuk oleh presiden dengan syarat adalah Setuju
kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju
pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS
terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil
golongan. Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN).
3. Pembentukan
Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan
Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden
No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS
terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang
utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan
presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya
kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah
ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat
agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul
”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik
Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun
1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme
Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).
Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
2.2 Kehidupan Ekonomi pada Masa
Demokrasi Terpimpin
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi
terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi
terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas
ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan
kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang
pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
2.2.1.
Pembentukan Badan Perencana Pembangunan Nasional
Untuk
melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan
Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh.
Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
-
Mempersiapkan rancangan Undang-undang
Pembangunan Nasional yang berencana
-
Menilai Penyelenggaraan Pembangunan
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas
berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara
Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS. Mengenai masalah
pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam
bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai
harapan. 1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan
Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
2.2.2.
Penurunan Nilai Uang
Tujuan dilakukan devaluasi :
-
Guna membendung inflasi yang tetap
tinggi
-
Untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar di masyarakat
-
Meningkatkan nilai rupiah sehingga
rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25
Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang
(devaluasi), yaitu sebagai berikut.
-
Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500
menjadi Rp. 50
-
Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000
menjadi Rp. 100
-
Pembekuan semua simpanan di bank yang
melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha
pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang
semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di
seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada masa
pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi
tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang.
Hal ini disebabkan karena :
-
Penghasilan negara berkurang karena
adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor
menurun.
-
Pengambilalihan perusahaan Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi
oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
-
Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan
Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan
Irian Barat.
2.2.3.
Kenaikan Laju Inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
-
Penghasilan negara berupa devisa dan
penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
-
Nilai mata uang rupiah mengalami
kemerosotan
-
Anggaran belanja mengalami defisit yang
semakin besar
-
Pinjaman luar negeri tidak mampu
mengatasi masalah yang ada
-
Upaya likuidasi semua sektor pemerintah
maupun swasta guna penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran
belanja tidak berhasil
-
Penertiban administrasi dan manajemen
perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh
-
Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha
yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami
kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
-
Pemerintah tidak mempunyai kemauan
politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
-
Pemerintah menyelenggarakan
proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan
CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk
memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya
:
-
Inflasi semakin bertambah tinggi
-
Harga-harga semakin bertambah tinggi
-
Kehidupan masyarakat semakin terjepit
-
Indonesia pada tahun 1961 secara terus
menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan
devisa
-
Ekspor semakin buruk dan pembatasan
Impor karena lemahnya devisa.
-
1965, cadangan emas dan devisa telah
habis bahkan menunjukkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak
politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan Pemerintah :
-
Keadaan defisit negara yang semakin
meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan
matang. Sehingga menambah berat angka inflasi.
-
13 Desember 1965 pemerintah mengambil
langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya
dari kebijakan pemerintah tersebut :
-
Uang rupiah baru yang seharusnya
bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah
baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
-
Tindakan moneter pemerintah untuk
menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
2.3 Perjuangan Pembebasan Irian
barat
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka pembebesan
Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi
Militer.
2.3.
1. Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik Indonesia
mandahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan.
Perjuangan tersebut dilakukan dengan perundingan.
Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak Kabinet Natsir (1950) yang selanjutnya
dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu mengalami kegagalan
sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara sepihak memasukkan
Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
2.3.2. Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah
Indonesia terhadap aset-aset dan kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di
Indonesia. Konfrontasi ekonomi tersebut sebagai berikut.
a. Tahun
1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang
RI kepada Belanda.
b. Selama
tahun 1957 dilakukan :
-
Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan
Belanda
-
Melarang terbitan-terbitan dan film
berbahasa Belanda
-
Memboikot kepentingan-kepentingan
Belanda di Indonesia
c. Selama
tahun 1958-1959 dilakukan :
-
Nasionalisasi terhadap ± 700
perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
-
Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI
dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
2.3.3. Konfrontasi
Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi
tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan
mengenai masalah Irian Barat. Diputuskan
bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam
perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana
Bunker, yaitu :
Ø Pemerintah
Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
Ø Setelah
sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan
pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
Ø Pelaksanaan
penyelesaian masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
Ø Guna
menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah
peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Demokrasi
terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh
keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Pada bulan 5 Juli
1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah
dekrit presiden.
Era
"Demokrasi Terpimpin", yaitu kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan
kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh
dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak.
Pendapatan ekspor menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan
korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
3.2
Saran
Penulis
menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik
dari segi penulisan maupun materi, sehingga penulis mengharapkan saran dan
kritikan dari rekan-rekan mahasiswa yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan
makalah yang selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_1945
Sundawa,
Dadang (2007).Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas 8. Jakarta: Pusat
Perbukuan Depdiknas:
0 comments:
Post a Comment