11/05/2013

SKRIPSI :Pemahaman mahasiswa mengenai kesopanan berbahasa dalam tindak tutur menolak?


Bab I
Pendahuluan

A. Latar Belakang Masalah
Sebagai mahluk sosial manusia menggunakan bahasa untuk berkomunikasi secara lisan maupun tulisan. Bahasa pertama diperoleh melalui proses alami dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat penutur bahasa. Sedangkan bahasa kedua dan bahasa asing diperoleh melalui pendidikan formal, khususnya lingkungan sekolah.
Dalam pengajaran bahasa asing diantaranya bahasa Prancis, pembelajar diajarkan dan diarahkan untuk menggunakan bahasa sasaran tersebut dalam berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pembelajar yang lain ataupun dengan pengajarnya. Maka dengan interaksi berbahasa itulah pembelajar berkomunikasi untuk menyatakan pendapat, gagasan dan berkeinginan sesuai dengan materi yang diperolehnya.Dengan demikian diharapkan pembelajar dapat mempraktekan keterampilan berbahasa.
Komunikasi merupakan hal yang paling dekat dengan kita.Komunikasi dapat kita artikan berbagi informasi dan pengetahuan. Segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan menyampaikan pesan pada orang lain merupakan tujuan komunikasi. Komunikasi seperti itu dilakukan saat manusia berinteraksi dengan orang lain, salah satunya melalui bahasa lisan.


Bahasa merupakan bentuk ekspresi verbal dalam berkomunikasi.Komunikasi bentuk verbal ini salah satunya diwujudkan melalui berbicara.Berbicara merupakan ketrampilan berbahasa yang sangat diperlukan untuk berkomunikasi.Hal ini karena komunikasi hampir selalu berlangsung melalui berbicara.Berbicara merupakan kepandaian manusia untuk mengeluarkan suara dan menyampaikan pendapat melalui pikirannya.
Tidak bisa disangkal, berbicara adalah salah satu keahlian manusia yang sudah dilatih sejak usia balita. Tapi, walaupun terus saja sepanjang hidupnya manusia berbicara, dapat dibedakan antara orang yang “bisa” berbicara dan orang yang “tidak bisa” berbicara. Bisa jadi suara dan kalimat yang muncul dari mulut kita bukanlah sesuatu yang seharusnya atau bukan kalimat yang sopan untuk dituturkan.
Bahasa menunjukkan cerminan pribadi seseorang. Karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasikan dari perkataan yang ia ucapkan. Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan, santun, sistematis, teratur, jelas, dan lugas mencerminkan pribadi penuturnya berbudi. Sebaliknya, melalui penggunaan bahasa yang sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan, akan mencitrakan pribadi yang tak berbudi. Oleh karena itu dalam sebuah komunikasi yang efektif  bukan hanya dibutuhkan kejernihan pesan, tapi juga kesopanan, aspek yang sering terlupakan oleh para penutur, seperti yang diungkapkan oleh Lakoff (1973)  kaidah awal dalam berbahasa lisan adalah, ”buatlah perkataan anda jelas dan sopanlah”.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat untuk melakukan sesuatu, meminta sesuatu, membuat janji, melaporkan suatu berita, memberi salam, meminta maaf, melarang, memberikan anjuran, mencari informasi dan mengundang seseorang di suatu acara inilah yang disebut dengat tindak tutur. Tindak tutur ini merupakan bagian dari suatu percakapan yang merupakan sesuatu hal yang kadang-kadang menimbulkan suatu masalah baik bagi penutur maupun mitra tuturnya. Dan salah satu masalah yang terjadi adalah hal-hal yang berhubungan dengan norma kesopanan.
Tuturan adalah tindak tutur yang dilakukan seorang penutur kepada mitra tutur.Tindak tutur merupakan bagian dari analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu yang mengkaji bahasa dari aspek pemakai aktualnya.Pragmatik merupakan cabang dari ilmu linguistik yang perhatian utamanya adalah bagaimana manusia mengartikan setiap ujaran dan juga aspek kesantunan berbahasa.
Dalam menuturkan sebuah tuturan, seseorang memiliki maksud-maksud
tertentu sehingga tuturan tersebut disebut tindak tutur. Tindak tutur ada beberapa jenis seperti yang diungkapkan Searle dalam Gunarwan (2007 :185) mengembangkan jenis tuturan berdasarkan kategorinya menjadi 5 yaitu : representatif, direktif, ekspresif, komisif, deklaratif. Setiap kategori tersebut mempunyai jenis tuturan yang berbeda seperti dalam kategori tindak tutur direktif yang memiliki jenis tuturan memaksa, mengajak, menyuruh, menolak, mendesak, memohon, menyarankan, memerintah, meminta. Sedangkan untuk kategori ekspresif memiliki  jenis tindak tutur sebagai berikut memuji, berterimakasih, mengkritik, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, menolak, dll. Salah satu jenis tuturan yang sangat rentan akan terjadinya kesenjangan dan kesalahpahaman antar individu adalah tindak tutur menolak, sehingga dalam penggunaannya sangat dibutuhkan strategi kesopanan berbahasa.
Tindak tutur menolak termasuk ke dalam jenis tuturan direktif dan ekspresif.Pada dasarnya menolak bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Untuk itu diperlukan kesopanan berbahasa agar penolakan dapat diterima oleh mitra tutur, dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses komunikasi. Misalnya: tuturan A”maaf saya ingin sekali ikut tapi keadaan tidak memungkinkan” atau tuturan B ”saya tidak bisa ikut, pergi saja sendiri”. Tuturan tersebut merupakan ungkapan penolakan yang dituturkan oleh seseorang terhadap teman kantornya yang mengajaknya untuk menghadiri sebuah undangan makan malam setelah jam kantor selesai. Tuturan A dan B memiliki tujuan yang sama yaitu tidak bisa memenuhi keinginan dari lawan tutur sehingga digunakan tindak tutur penolakan, tetapi penggunaan dari tuturan A dianggap lebih sopan dibanding tuturan B karena penutur menolak dengan meminta maaf dan menunjukan penyesalannya karena tidak dapat memenuhi apa yang diminta oleh lawan tutur. Sedangkan pada  tuturan B, penutur menolak secara langsung tanpa mengutarakan alasannya, tuturan ini dapat menimbulkan kesalahpahaman atau kesenjangan antara penutur dan mitra tutur. Disinilah letak pentingnya pemahaman kesopanan berbahasa pada saat melakukan tindak tutur penolakan dalam berkomunikasi.
Secara teoritis, dalam memproduksi setiap tuturan semua orang harus berbahasa secara santun.Setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuan komunikasi dapat tercapai.Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikan kaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah kesantunan berbahasa. Kaidah berbahasa secara linguistik yang dimaksud antara lain digunakannya kaidah bunyi, bentuk kata, struktur kalimat, tata makna secara benar agar komunikasi berjalan lancar. Setidaknya, jika komunikasi secara tertib menggunakan kaidah linguistik, mitra tutur akan mudah memahami informasi yang disampaikan oleh penutur.
Tujuan utama kesantunan berbahasa adalah memperlancar komunikasi.Oleh karena itu, pemakaian bahasa yang sengaja dibelit-belitkan, yang tidak tepat sasaran, atau yang tidak menyatakan yang sebenarnya karena enggan kepada orang yang lebih tua juga merupakan ketidaksantunan berbahasa. Karena inti dari teori-teori kesantunan adalah kita mengubah bahasa kita berdasarkan siapakah mitra tutur kita dan berdekatan dengan faktor-faktor seperti  status sosial, usia, dan keakraban.
Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai kesopanan berbahasa.Peneliti memilih tindak tutur menolak diantara jenis-jenis tindak tutur lainya yang juga membutuhkan kesantunan berbahasa. Pemahaman mahasiswa dalam menggunakan tindak tutur menolak secara sopan menjadi objek penelitian ini karena dengan memahami kesantunan berbahasa setiap mahasiswa tentu dapat mengembangkan kemampuan berbicara mereka agar  bukan hanya baik secara gramatikal tetapi juga diharapkan mereka dapat menggunakan aspek kesantunan berbahasa yang tepat, sehingga tuturan yang diucapkan menjadi nyaman didengar oleh semua orang. Sewajarnya bila setiap orang menyadari kepada siapa mereka berbicara dan tuturan jenis apa yang harus digunakan pada situasi tutur yang beragam maka komunikasi dapat berjalan secara efektif antara penutur dan mitra tutur.

B.  Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi masalah yang akan diteliti yaitu Pemahaman menggunakan tindak tutur menolak secara sopan pada mahasiswa tingkat II jurusan bahasa Prancis, fakultas bahasa dan seni, Universitas Negeri Jakarta. Peneliti ingin mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa tingkat II tentang kesantunan berbahasa khususnya dalam tindak tutur menolak.Pemilihan mahasiswa tingkat II karena peneliti menganggap kemampuan berbahasa Prancis mereka sudah cukup baik.

C. Identifikasi Masalah
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut :                                                                                          
1.         Bagaimanakah pemahaman mahasiswa mengenai kesopanan berbahasa dalam tindak tutur menolak?
2.         Jenis kesopanan apa saja yang akan muncul dalam tindak tutur menolak?




D.        Tujuan Penelitian
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa tingkat II dalam menggunakan tindak tutur menolak kepada mitra tutur yang beragam secara sopan.

E.         Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah sebagai informasi dan bahan acuan bagi mahasiswa dalam menemukan jawaban dari fenomena kesantunan berbahasa yang sering kali terlupa. Dan diharapkan penelitian ini berguna dalam membina kemampuan berbicara mahasiswa bahasa perancis bukan hanya baik secara gramatikal tetapi juga memperhatikan aspek kesantunan berbahasa. Selain itu hasil dari penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan materi tambahan pada mata kuliah linguistik khususnya dalam bidang pragmatik, cabang ilmu yang mempunyai  perhatian besar terhadap kesantunan berbahasa.















Bab II
Tinjauan Pustaka



A. Landasan Teoritis

Dalam penelitian ini dasar-dasar teori yang menghasilkan landasan berfikir adalah teori-teori yang berkaitan dengan, pragmatik, batasan sosiolinguistik dan pragmatik, kesopanan berbahasa, tindak tutur, kesantunan tindak tutur penolakan, kekuasaan dan solidaritas. Berikut ini akan dijelaskan masing-masing teori tersebut :
A.1 Pragmatik

Pragmatik mengalami perkembangan yang pesat dengan cakupan kajian yang luas di usianya yang masih relatif muda. Tanpa mempelajari pragmatik, dan bahkan tanpa mempelajari linguistik orang awam pun dapat mengatakan bahwa suatu ujaran terdengar lebih santun dibanding ujaran yang lain. Namun, jika ia ditanya mengapa demikian, belum tentu ia dapat menerangkannya dengan jelas. Oleh karena itu ia perlu teori untuk menjelaskannya, dan teori yang membahas tentang kesantunan berbahasa adalah teori pragmatik.
Istilah pragmatik pertama kali dipakai oleh Morris pada tahun 1938, yang mula-mula dipakai di dalam teori filsafat saja, sumbangan Morris kepada ilmu pragmatik terbatas pada penciptaan istilah saja, namun demikian Morris dapat dikatakan sebagai tokoh yang menanam bibit pragmatik.


 Ada juga yang berpendapat bahwa ilmu pragmatik adalah buah pikiran Austin yang tertuang dalam bukunya “How to do things with words” yang sudah menjadi klasik. Sejak saat itu banyak bermunculan aliran maupun pakar-pakar pragmatik yang mencoba membahas dan mengembangkan teori pragmatik.
Garric et Calas (2007:5) mendefinisikan pragmatik sebagai l’étude de l’usage de la langue comme pratique énonciative intersubjective contextuellement situeé et doteé d’un pouvoir de faire. Pragmatik adalah sebuah kajian mengenai penggunaan suatu bahasa yang berdasarkan pada penerapan tuturan yang sesuai dengan konteks.
Definisi lain mengenai pragmatik oleh Parker dalam Nadar (2009 :4) mengatakan bahwa  pragmatic is the study of how language is used for communication, (kajian tentang bagaimana bahasa digunakan untuk berkomunikasi) dan menegaskan bahwa pragmatik tidak menelaah struktur bahasa secara internal seperti tata bahasa, melainkan secara eksternal. Pernyataan dari Parker tersebut didukung oleh Wijana dalam Nadar (2009 :4) yang mengungkapkan bahwa pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yaitu mengenai bagaimana penggunaan satuan kebahasaan di dalam peristiwa komunikasi. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa makna yang dikaji ilmu pragmatik merupakan makna yang terikat konteks atau dengan kata lain mengkaji maksud penutur dalam peristiwa komunikasi. Lebih dalam lagi  Yule (1996 : 1) berpendapat bahwa pragmatics is concerned with the study of meaning as communicated by a speaker or writer and interpreted by a listener or reader. Gunarwan (2007:2) berpendapat pragmatik berkaitan dengan penggunaan bahasa, yaitu bagaimana bahasa digunakan oleh penutur bahasa itu di dalam situasi interaksi yang sebenarnya, bukan di dalam situasi yang diabstrakkan, yang direka-reka oleh para linguis.
Menurut Leech (1993:8), pragmatik adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar ‘Speech situations ‘, artinya pragmatik merupakan studi yang mengkaji kesesuaian bahasa atau tindak tutur dalam situasi percakapan tertentu atau untuk tujuan tertentu. Sebagai contoh , seorang sekretaris negara memberikan suatu penjelasan mengenai rancangan anggaran belanja negara kepada wartawan, tentu hal ini menjadi berbeda ketika ia harus menjelaskannya kepada seorang presiden sebagai kepala negara, informasi yang disampaikan harus bersifat formal.
Secara singkat pragmatik berkaitan dengan bagaimana masyarakat tutur menggunakan bahasa mereka, bagaimana suatu tindak tutur diungkapkan dalam suatu peristiwa tutur, yakni apakah secara langsung atau tidak, strategi bertutur yang mana yang dipilih. Dengan demikian penggunaan bahasa dapat dikatakan diatur oleh kondisi pragmatik, yaitu apa maksud penutur, apa motivasi yang memicu maksud itu, kepada siapa dia bertutur, dimana, tentang apa, dst.
Bagan 1
Ruang Lingkup Pragmatik




Bagan tersebut merupakan ruang lingkup dari pragmatik yaitu, deiksis berhubungan dengan referensi atau penunjukan kepada sesuatu yang ada dalam teks, baik yang sudah disebut maupun yang akan disebut dan penunjukan terhadap sesuatu yang diluar kalimat atau teks. Praanggapan berhubungan dengan adanya makna yang tersirat atau tambahan makna dari makna yang tersurat, tindak ujaran berhubungan dengan adanya keinginan untuk menindakan sesuatu dari pembicara atau penulis melalui kalimat yang diucapkan atau ditulisnya.Implikatur percakapan berarti sesuatu yang diimplikasikan dalam suatu percakapan.
Yang sering dilupakan orang adalah pragmatik itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu : pragmalinguistik dan sosiopragmatik (Leech 1993 :16). Singkatnya yang pertama itu berkaitan dengan tata bahasa, yang kedua itu berkaitan dengan sosiologi.Pragmalinguistik mengacu pada apakah bentuk ujaran yang dipakai seseorang sesuai dengan tata bahasa dalam suatu bahasa.Sosiopragmatik mengacu pada apakah suatu ujaran diungkapkan sesuai dengan situasinya, menurut ketentuan sosiokultural. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada bagan dibawah ini                                 
                                             Bagan 2
Cabang Ilmu Pragmatik











A.2 Batasan pragmatik dan Sosiolingusitik
Meskipun sosiolinguistik dan pragmatik memiliki sudut pandang yang berbeda-beda, agaknya tidak dapat dipungkiri bahwa kedua paham linguistik ini memandang konteks sebagai bagian bahasa yang penting.Hanya saja jenis konteks yang menjadi pijakan berbeda-beda.
Menurut Bachmann (1981:30) la tâche essentielle de sociolinguistique est d’effectuer une description systématique entre structure linguistique et structure social. Jadi tugas utama dari sosiolinguistik adalah menggambarkan atau mendeskripsikan secara sistimatis antara stuktur-struktur linguistik dan struktur sosial.
Menurut pandangan sosiolinguistik struktur masyarakat yang mempengaruhi  bahasa selalu bersifat heterogen tidak pernah homogen. Adapun struktur masyarakat di sini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti siapa yang berbicara (who speaks), dengan siapa (with whom), di mana (where), kapan (when), dan untuk apa (to what end) kesemua ini dinamakan variasi bahasa menurut Wijaya (2006 :5).
Kendati pun berbagai jenis variasi bahasa yang berlatar belakang konteks sosial dan hubungan struktur kemasyarakatan dengan wujud bahasa dapat dijelaskan oleh sosiolinguistik, tetapi berbagai maksud yang terkandung dalam tuturan seseorang masih sering luput atau diluar kemampuan sosiolinguistik untuk menerangkannya. Misalnya dalam sosiolingustik seseorang yang memiliki status sosial yang lebih rendah akan memberikan jenis tuturan yang tinggi kepada mitra tuturnya yang memiliki status sosial lebih tinggi.
Apakah hal ini selalu terjadi? Apakah tidak mungkin terjadi penyimpangan?. Bila diamati secara seksama ternyata kemungkinan untuk terjadi penyimpangan sangat besar. Hal-hal seperti itu dan berbagai tindak tutur bersama validitasnya, presuposisi dan implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan sebagainya diluar kemampuan sosiolinguistik untuk membicarakannya. Masalah-masalah ini kemudian ditampung ke dalam bidang pragmatik, oleh karena itu sosiolinguistik dan pragmatik masih memilki keterkaitan satu dengan yang lain dalam kajian teori dan analisisnya secara kontekstual.
Menurut Wijaya (2006:7) sosiolinguistik sebagai cabang linguistik memandang atau menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakai bahasa di dalam masyarakat, karena dalam kehidupan bermasyarakat manusia tidak lagi sebagai individu melainkan sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia dalam bertutur akan selalu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sosialnya.

A.3 Tindak Tutur


Parler c’est sans doute échanger des informations, mais aussi effectuer un acte, régi par des régles précis... : corrélativement, comprendre un énoncé, c’est identifier, outre son contenu informationnel, sa visée pragmatique, c’est a dire sa valeur et sa force illoucutoires (Orecchioni 1980 :185)

Dari pernyatan di atas tidak disangkal lagi berbicara merupakan sebuah proses pertukaran informasi, ketika berbicara setiap individu mengeluarkan ujaran (tuturan). Tuturan adalah tindak tutur yang dilakukan seorang penutur terhadap mitra tutur.Memahami sebuah ujaran adalah mengidentifikasi nya, karena setiap ujaran memiliki maksud dan fungsi yang berbeda-beda.
Konsep mengenai tindak ujaran atau tindak tutur (speech acts) mulai dipikirkan oleh guru besar universitas Oxford, John L.Austin pada ceramahnya di universitas Harvard pada tahun 1995. Ceramah ini kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul “How to do things with words” pada tahun 1962, setelah ia meninggal, karyanya kemudian dilanjutkan oleh salah satu mahasiswa Amerikanya J.R Searle yang kemudian menerbitkan buku “speech acts”.
Tindak tutur merupakan salah satu bidang kajian dalam pragmatik. Tindak tutur ialah melakukan tindak tertentu melalui kata dalam Sukamto (2003:172) , misalnya memohon sesuatu, menolak (tawaran, permohonan), berterima kasih, memberi salam, memuji, meminta maaf, mengeluh, dll. Searle dikutip dari Schriffrin (2007:70) menyatakan bahwa tindak tutur adalah unit dasar dari sebuah komunikasi.Menurut Ducrot dalam Récanati (1979 :21) celle de l’énoncé, c’est à dire l’ensemble les actes de langages que le locuteur prétend accomplir au moyen de son énonciation.
Dalam menuturkan sebuah tuturan, seseorang memiliki maksud-maksud
tertentu sehingga tuturan tersebut disebut juga tindak tutur. Berkaitan dengan
bermacam-macam maksud yang dikomunikasikan, Leech (1993 :19-20) berpendapat bahwa tindak tutur terikat oleh situasi tutur yang mencakup penutur dan mitra tutur, konteks tuturan, dan tujuan tuturan.


1.         Penutur dan mitra tutur
Penutur adalah orang yang bertutur, sementara mitra tutur adalah orang yang menjadi sasaran atau kawan penutur. Peran penutur dan mitra tutur dilakukan secara silih berganti, penutur pada tahap tutur berikutnya dapat menjadi mitra tutur, begitu pula sebaliknya hingga terwujud interaksi dalam komunikasi. Aspek-aspek yang terkait dengan penutur dan mitra tutur tersebut antara lain aspek usia, latar belakang sosial, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan tingkat keakraban.
2.         Konteks tuturan
Pada hakikatnya konteks dalam pragmatik merupakan semua latar belakang pengetahuan (background knowledge) yang dipahami bersama antara penutur dengan mitra tuturnya. Konteks sangat penting dalam kajian pragmatik. Konteks ini didefinisikan oleh Leech dalam Nadar (2009:6) sebagai background knowledge assumed to be shared by a speaker or hearer and which contibutes to hearer interpretation of what speaker means by a given utterance. Yaitu latar belakang pemahaman yang dimiliki oleh penutur atau lawan tutur dapat membuat interpretasi mengenai apa yang dimaksud oleh penutur pada waktu membuat tuturan tertentu. Dengan demikian konteks adalah hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan fisik dan sosial sebuah tuturan ataupun latar belakang pengetahuan yang sama-sama dimiliki oleh penutur dan lawan tutur, dan yang membantu lawan tutur menafsirkan makna tuturan.


3.         Tujuan Tuturan
Tujuan tuturan adalah apa yang ingin dicapai penutur dengan melakukan tindakan bertutur. Menurut Mitterand (1991:101) ”L’acte réussit si l’objectif est réalisé et il échoue dans le cas contraire”, jadi sebuah tuturan dikatakan berhasil apabila tujuannya dapat tersampaikan dengan baik. Semua tuturan memiliki tujuan, hal tersebut memiliki arti bahwa tidak ada tuturan yang tidak mengungkapkan suatu tujuan. Bentuk-bentuk tuturan yang diutarakan oleh penutur selalu dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan tuturan.Dalam hubungan tersebut, bentuk tuturan yang bermacam-macam dapat digunakan untuk menyatakan satu maksud dan sebaliknya satu tuturan dapat menyatakan berbagai macam maksud.
Menurut Austin dalam Garic et Callas (2007:88) dengan mengujarkan kata-kata kita juga melakukan suatu tindakan. Tindakan dengan menggunakan kata-kata itu atau tuturan ini ia sebut (speech acts) yang ia bedakan menjadi tiga yaitu  l’acte locutoire, l’acte illocutoire, dan l’acte perlocutoire.
1.         L’acte locutoire (tindak lokusi)
 L’acte locutoire est accompli par le fait de produire un énoncé et se rapporte à l’activité linguistique du locuteur. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu atau mengacu pada tindakan mengucapkan ujaran yang secara sistimatis mempunyai makna. Tindak tutur ini sering disebut sebagai the act of saying something, sebagai contoh tindak lokusi adalah : Nous vous souhaitons un bon success (kami mengharapkan kesuksesan untuk kalian)

2.         L’acte illocutoire  (tindak ilokusi)
 L’acte illocutoire est accompli en disant quelque chose et constitue l’acte de langage à proprement parle. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang bertujuan untuk menginformasikan sesuatu hal kepada mitra tutur dan dipergunakan untuk  melakukan sesuatu. Tindak tutur ini disebut juga the act of doing something.Prinsip dari tindak ilokusi adalah sebuah tuturan selain dipergunakan untuk menginformasikan sesuatu dapat juga dipergunakan untuk melakukan sesuatu, jadi ilokusi memandang suatu kalimat sebagai tindakan bahasa.Contoh : Je vais l'informer tout de suite.
3.         L’acte perlocutoire  (tindak perlokusi)
 L’acte perlocutoire est accompli par le fait de dire quelque chose et relève des effets produits par cet acte. Tuturan yang diucapkan oleh seseorang penutur sering kali memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force) bagi yang mendengarkannya.Efek atau daya pengaruh ini dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja oleh penuturnya.Tindak perlokusi disebut sebagai the act of affecting someone.Contoh : hier, mon père est malade. Jika diucapkan oleh seseorang yang tidak bisa menghadiri undangan temannya karena kemarin ayahnya sakit maka perlokusinya adalah untuk meminta maaf.
Searle pun turut berperan dalam mengembangkan teori tindak tutur. Searle dalam Garric et Callas (2007:90) membagi tindak tutur ilokusi menjadi lima yaitu les représentatifs, les directifs, les expresifs, les promissifs, les declaratives, hal ini dikarenakan tindak ilokusi merupakan tindak terpenting dalam kajian dan pemahaman tindak tutur, hal ini juga didukung oleh Maingueneau (1990 :13)
La théorie des actes des langages affirme que tout énoncé recèle une dimension illocutoire, par exemple , un imperatif pour donner un ordre, on ne dit pas dans l’énoncé que c’est un ordre mais on le montre en le disant. Jadi setiap tuturan memiliki aspek ilokusi, misalnya ketika memerintah seseorang kita tidak mengatakannya langsung dalam ujaran tetapi dengan cara menunjukannya melalui ujaran yang kita ucapkan secara implisit. Pembagian tindak ilokusi tersebut oleh Searle adalah sebagai berikut :
 Les représentatifs, c’est permettent au locuteur de s’engager sur la vérité du contenu propositionel exprimé, de l’affirmer, de le nier ou de le garantir. Yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada kebenaran atas apa yang dikatakan, Tuturan yang termasuk ke dalam jenis tindak tutur ini antara lain tuturan annoncer, exiger, avouer, témoigner.
Les directifs, c’est visent à faire faire quelque chose à l’interlocuteur don’t l’etat se trouve modifié. yaitu tindak tutur yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan dalam ujaran itu. Tuturan yang termasuk dalam jenis tindak tutur ini antara lain demander, conseiller, refuser, suggérer, réclamer, ordonner.
Les expresifs, communiquent une information sur l’état psycologique du locuteur en fonction du contenu exprimé yaitu tindak tutur yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam ujaran itu antara lain tuturan remercier, refuser, critiquer, feliciter, se plaindre.
Les promissifs, par lesquels le locuteur s’engage vis-à-vis de son interlocuteur à faire quelque chose, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan dalam ujaran. Misalnya promettre, jurer, menacer.
Les declaratives, correspondent aux verbes performatifs, yaitu tindak tutur yang dilakukan si penutur dengan maksud menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru dan berhubungan dengan tindak tutur performatif. Misalnya  interdire, permettre, decider, pardoner, annuler. interdire, permettre, decider, pardoner, annuler.
Satu lagi sumbangan Austin kepada perkembangan pragmatik. Ini berdasarkan pendapat bahwa, orang mengunakan bahasa tidak hanya untuk mendeskripsikan sesuatu, tetapi juga untuk melakukan suatu tindakan, oleh karena itu Austin membagi tindak tutur menjadi dua yaitu konstantif dan performatif.
Untuk ujaran yang pengungkapannya bertujuan untuk mendeskripsikan sesuatu, Austin dalam Gunarwan (2007:224-225) menggunakan istilah konstantif, dan untuk ujaran yang pengungkapannya bertujuan untuk melakukan (perform) sesuatu, ia menggunakan istilah performatif , ia menjelaskan perbedaan kedua jenis tuturan tersebut sebagai berikut :
Perbedaan kedua jenis ujaran tersebut ditentukan oleh persyaratan masing-masing. Ujaran konstantif tunduk pada  persyaratan kebenaran (truth condition), benar atau tidaknya ujaran itu dapat diketahui dengan menceknya pada kenyataan. Sebaliknya, ujaran performatif tunduk kepada persyaratan “kesahihan” (felicity condition).


Dalam bahasa perancis tuturan konstantif dapat dicontohkan : « Nicolas Sarkozy est le president de la republique france » bila kita melihat pada kenyataan bahwa Nicolas Sarkozy memang benar saat ini merupakan presiden perancis, sehingga tuturan tersebut adalah tuturan konstantif karena mengandung kebenaran (truth condition).
Tuturan performatif dapat dilihat dari kalimat, « excusez moi parce-que j’arrive en rêtard » tuturan tersebut merupakan tuturan performatif, karena selain sebagai tindak bertutur namun juga memiliki kegunaan untuk memohon maaf kepada mitra tutur karena telah datang terlambat, yang dalam tuturan tersebut ada kegiatan yaitu meminta maaf
Untuk dapat lebih memahami perbedaan antara tuturan konstantif dan performatif perhatikan tuturan a dan b berikut.
a.         Ce cycliste n’a pas respecté le feu tricolore
b.         Le temoin a juré que ce cycliste n’a pas respecté le feu tricolore.
Tuturan a hanya berbentuk sebuah pernyataan yang berdasarkan pada apa yang terjadi, yaitu pengendara sepeda itu tidak mematuhi lampu merah. Sedangkan pada tuturan b ditemukan adanya act atau tindakan yaitu bersaksi, karena dalam tuturan b bukan hanya menyatakan sebuah fakta tapi juga disertai dengan tindakan bersaksi dari seorang saksi yang melihat pengendara sepeda yang tidak mematuhi lampu merah.
Pembedaan antara konstantif dan performatif tidak bertahan lama, Austin dalam Leech (1993:280) berkesimpulan bahwa semua tuturan adalah performatif dalam arti bahwa semua tuturan merupakan sebuah bentuk tindakan dan tidak sekedar mengatakan sesuatu tentang dunia.
Selain perlunya pemahaman syarat-syarat tertentu agar tuturan dapat valid, perlu juga dipahami bahwa tuturan dapat berbentuk langsung dan tidak langsung. Untuk itu selain kelima tindak tutur di atas Searle juga mengklasifikasikan jenis tindak tutur menjadi dua yaitu tindak tutur langsung (selanjutnya L), dan tindak tutur tidak langsung (selanjutnya TL). Di dalam praktik penggunaan bahasa, ada kalanya kita mengungkapkan apa yang ada di dalam pikiran kita secara tidak langsung.
Secara umum tindak tutur langsung adalah tuturan yang digunakan  sesuai dengan penggunaan yang seharusnya, yaitu bahwa kalimat tanya  digunakan untuk menanyakan sesuatu, kalimat berita digunakan untuk memberitahukan sesuatu dan kalimat perintah digunakan untuk menyatakan perintah, ajakan, atau permohonan.
Tindak tutur tidak langsung adalah tindak tutur yang dilaksanakan dengan menggunakan bentuk tindak tutur lain. Searle dalam Schiffrin (2007:77) menyatakan bahwa bagaimana kita menggunakan lebih dari satu hal dengan kalimat kita adalah bagian penting dari TL. Jadi menurut teori ini TL dinyatakan sebagai suatu perkataan dimana satu tindakan dilakukan dengan cara penggunaan tindakan lainnya. Hal yang perlu diingat adalah TL yang dibahas dalam Pragmatik didasarkan pada unsur kesengajaan dari penuturnya.
Strategi L dan TL dapat dikaitkan dengan kesantunan berbahasa, semakin tidak langsung maka semakin santunlah ujaran itu.Menurut Dascal dalam Gunarwan (2007:226) TL itu costly and risky.Ia mahal karena memerlukan waktu lebih lama bagi penutur untuk memprosesnya, TL itu riskan karena mengandung resiko yakni dapat disalahartikan oleh mitra tutur.
Untuk dapat lebih memahami perbedaan dalam L dan TL, dapat dilihat dari contoh di bawah ini, yang dikutip dari Stelle dan Chamberlaine (1991 :54)
a.         Madame, vous ne pourriez pas baisser le son de votre television, s’il vous plait? (TL)
b.         Madame, baissez–vous le son de votre television.(L)
Walaupun kedua kalimat tersebut mudah dipahami dan tergolong kepada bentuk tuturan direktif, tapi bila dilihat lebih seksama kedua tuturan tersebut memang memiliki fungsi yang sama yaitu menyuruh mitra tutur untuk mengecilkan suara televisinya, tetapi maksud atau tujuan ujarannya berbeda. Kalimat pertama berbentuk pertanyaan yang berfungsi untuk menyarankan, dan yang kedua berbentuk pernyataan yang lebih berfungsi untuk menyuruh. Sudah jelaslah bahwa walaupun maksud tuturan sama tapi ketika cara penyampaiannya berbeda maka sangat mungkin terjadi kesalahpahaman. Kesalahpahaman di sini kemungkinan dapat terjadi pada contoh tuturan A karena ketidaklangsungan dari tuturan itu sendiri.
Secara garis besar teori tindak tutur dikembangkan oleh dua pakar pragmatik yaitu Austin dan Searle dengan batasan dan ruang lingkup mereka masing-masing, bila disimpulkan maka ruang lingkup Austin dan Searle tersebut adalah sebagai berikut,         

Bagan 3
Ruang lingkup tindak tutur










A.4 Kesopanan Berbahasa
Bahasa memiliki fungsi umum sebagai alat komunikasi. Komunikasi melalui bahasa dilakukan dalam berinteraksi dengan orang lain. Salah satu bentuk komunikasi ini adalah berbicara.Kegiatan berbicara berfungsi untuk menyampaikan ide, gagasan, pendapat, keinginan, perasaan, maupun untuk menjalin hubungan dengan mitra bicara.

Ketika berbicara kita tidak hanya menyampakain pikiran tetapi juga menjaga hubungan sosial yang  baik antar sesama individu. Seperti yang disampaikan oleh Austin dalam Récanarti (1979: 10), en énoncant seriusement une phrase dans une situation de communication, un locuteur accomplit un certain type d’acte social, défini  par la relation qui s’établit, au moyen de l’enonciation, entre locuteur et l’auditeur.
Menurut Henry Guntur Tarigan (1990:15) berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, perasaan. Tujuan utama dari berbicara adalah untuk berkomunikasi. Komunikasi lisan ini berkaitan dengan tujuan sosial seseorang untuk menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitarnya, hal ini dapat diwujudkan dengan santun berbahasa.
Menurut Orecchioni (2002), La politesse concerne, en somme, tous les aspects de discours qui sont régis par des règles, et dont la fonction est de préserver le caractère harmonieux de la relation interpersonnelle. Jadi, kesopanan mencakup semua aspek dari percakapan yang ditentukan oleh peraturan-peraturan yang berfungsi menjaga hubungan  baik yang selaras antar pribadi.
Kesantunan berbahasa khususnya dalam berbahasa lisan diwujudkan melalui ujaran yang baik dan santun. Kesantunan ini menunjukan bahwa penutur menghargai dan menghormati mitra tuturnya untuk itu diperlukan kesantunan dalam berbahasa lisan agar komunikasi dapat berjalan baik dan lancar. Untuk dapat menilai kesantunan tuturan seseorang diperlukan skala pengukur peringkat kesantunan, agar kita dapat menilai santun atau tidaknya ujaran penutur saat melakukan peristiwa pertuturan dengan mitra tuturnya.
Lakoff dalam Watts (2003 :50) berpendapat bahwa politeness is developed by societies in order to reduce friction in personal interaction, Leech dalam Watts (2003:50) menyatakan politeness is “strategic conflict avoidance” which can be measured in term of the degree of effort put into the avoidance of conflict situation and the establishement and maintenance of comity. Kedua pakar pragmatik ini berpendapat bahwa kesopanan merupakan cara untuk mengurangi ketidaksenangan lawan tutur, serta meminimalisir ketidaksetujuan, agar dapat menghindari konflik dalam peristiwa pertuturan.
Sedikitnya terdapat tiga macam skala pengukur peringkat kesantunan yang sampai saat ini banyak digunakan sebagai dasar acuan dalam penelitian kesantunan. Ketiga macam skala itu adalah (a) skala kesantunan menurut Leech, (b) skala kesantunan menurut Brown and Levinson, dan (c) skala kesantunan menurut Robin Lakoff. Untuk dapat memahami dan mengetahui perbedaan skala kesantunan dari ketiga pakar tersebut maka dibawah ini akan dibahas satu per satu.
            A.4.1Skala Kesantunan Menurut Leech dalam Rahardi (2008:66-68)
Menurut Leech (1983) terdapat lima macam skala pengukur kesantunan yaitu :
1.         Cost-benefit scale atau skala kerugian dan keuntungan, menunjuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan. Semakin tuturan tersebut merugikan diri penutur, akan semakin dianggap santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin tuturan itu  menguntungkan diri penutur akan semakin dianggap tidak santunlah tuturan itu. Apabila hal yang demikian itu dilihat dari kacamata  si mitra tutur dapat dikatakan bahwa semakin menguntungkan diri mitra tutur, akan semakin dipandang tidak santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin tuturan itu merugikan diri, si mitra tutur akan dianggap semakin santunlah tuturan itu.
2.         Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan (options) yang disampaikan si penutur kepada mitra tutur di dalam kegiatan bertutur. Semakin pertuturan itu memungkinkan penutur atau mitra tutur menentukan pilihan yang banyak atau leluasa, akan dianggap semakin santunlah tuturan itu. Sebaliknya, apabila pertuturan itu sama sekali tidak memberikan kemungkinan memilih bagi si penutur dan si mitra tutur, tuturan tersebut dianggap tidak santun.
3.         Indirectness scale atau skala ketidaklangsungan menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak langsungnya maksud sebuah tuturan. Semakin tuturan itu bersifat langsung akan dianggap semakin tidak santunlah tutur tersebut. Demikian sebaliknya, semakin tidak langsung maksud sebuah tuturan, akan dianggap semakin santunlah tuturan itu.
4.         Authority scale atau skala keotoritasan menunjuk kepada hubungan status sosial antar penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh jarak peringkat sosial (rank rating) antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan akan cenderung semakin santun. Sebaliknya, semakin dekat jarak peringkat status sosial diantara keduanya, akan cenderung berkuranglah peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur.
5.         Social distance scale atau jarak sosial menunjuk pada peringkat hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur yang terlibat dalam sebuah pertuturan. Ada kecenderungan bahwa semakin dekat jarak peringkat sosial di antara keduanya, akan menjadi semakin kurang santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin jauh jarak peringkat sosial antara penutur dengan mitra tutur, akan semakin santunlah tuturan yang digunakan. Dengan perkataan lain, tingkat keakraban hubungan antara penutur dan mitra tutur sangat menentukan peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur.

A.4.2 Skala kesantunan Menurut Brown and Levinson dalam Rahardi  (2008:68-70)
Berbeda dengan yang disampaikan Leech (1983) di atas, didalam model kesantunan Brown and Levinson (1987) terdapat tiga skala penentu tinggi rendahnya peringkat kesantunan sebuah tuturan. Ketiga skala tersebut ditentukan secara kontekstual, sosial, dan cultural.Berikut uraian dari setiap skala tersebut satu demi satu.

1.         Skala peringkat jarak sosial antara penutur dan mitra tutur  (social distance between speaker and hearer) banyak ditentukan oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang sosiokultural. Berkenaan dengan perbedaan umur antara penutur dan mitra tutur, lazimnya didapatkan bahwa semakin tua umur seseorang, peringkat kesantunan dalam bertuturnya akan menjadi semakin tinggi. Sebaliknya, orang yang masih berusia muda lazimnya cenderung memiliki peringkat kesantunan yang rendah di dalam kegiatan bertutur.Orang yang berjenis kelamin wanita, lazimnya memiliki peringkat kesantunan lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang berjenis kelamin pria.Hal demikian disebabkan oleh kenyataan bahwa kaum wanita cenderung lebih banyak berkenaan dengan sesuatu yang bernilai estetika dalam keseharian hidupnya. Sebaliknya, pria cenderung jauh dari hal-hal itu karena ia banyak berkenaan dengan kerja pemakaian logika dalam kegiatan keseharian hidupnya. Latar belakang sosio kultural seseorang memiliki peran sangat besar dalam menentukan peringkat kesantunan bertutur yang dimilikinya.Orang yang memiliki jabatan tertentu di dalam masyarakat, cenderung memiliki peringkat kesantunan lebih tinggi dibandingkan dengan kebanyakan orang, seperti misalnya petani, pedagang, kuli perusahaan, buruh bangunan, dan pembantu rumah tangga. Demikian pula orang-orang kota cenderung memiliki peringkat kesantunan lebih tinggi dibanding masyarakat desa.
2.         Skala peringkat status sosial antara penutur dan mitra tutur (the speaker and hearer relative power) atau seringkali disebut dengan peringkat kekuasaan (power rating) didasarkan pada kedudukan asimetrik antara penutur dan mitra tutur. Sebagai contoh seorang dosen memiliki peringkat kekuasaan lebih tinggi dibangingkan dengan seorang mahasiswa.
3.         Skala peringkat tindak tutur atau sering pula disebut dengan rank rating atau selengkapnya the degree of imposition associated with the required expenditure of goods or services didasarkan pada kedudukan relative tindak tutur yang satu dengan tindak tutur lainnya. Sebagai contoh, dalam situasi yang sangat khusus, bertamu di rumah seorang wanita dengan melewati batas waktu bertamu yang wajar akan dikatakan sebagai tidak tahu sopan santun dan bahkan melanggar norma kesantunan yang berlaku pada masyarakat tutur itu. Namun demikian hal yang sama akan dianggap sangat wajar dalam situasi yang berbeda.

A.4.3 Skala Kesantunan Menurut Robin Lakoff dalam Rahardi (2008:70)
Robin Lakoff (1973) menyatakan tiga ketentuan untuk dapat dipenuhinya kesantunan di dalam kegiatan bertutur. Ketiga ketentuan tersebut secara berturut-turut dapat disebutkan sebagai berikut :
1.         Didalam skala kesantunan yang pertama, yakni skala formalitas (formality scale), dinyatakan bahwa agar para peserta tutur dapat merasa nyaman dan kerasan dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh. Didalam kegiatan bertutur, masing-masing peserta tutur harus dapat menjaga keformalitasannya dan menjaga jarak yang sewajarnya dan senatural-naturalnya antara yang satu dengan yang lain.
2.         Skala yang kedua yakni skala ketidaktegasan ( hestitancy scale) atau seringkali disebut skala pilihan (optionality scale) menunjukan bahwa agar penutur dan mitra tutur dapat saling merasa nyaman dan kerasan dalam bertutur, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah pihak. Orang tidak diperbolehkan bersikap terlalu tegang dan terlalu kaku di dalam kegiatan bertutur karena akan dianggap tidak santun.
3.         Skala kesantunan yang ketiga, yakni peringkat kesekawanan atau kesamaan (equality scale) menunjukan bahwa agar dapat bersifat santun, orang haruslah bersikap ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar tercapai maksud yang demikian, penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat . Dengan menganggap pihak yang satu sebagai sahabat bagi pihak lainnya, rasa kesekawanan dan kesejajaran sebagai salah satu prasyarat kesantunan akan dapat tercapai.
            Dengan melihat ketiga teori para pakar pragmatik di atas dan mengacu kepada  pertimbangan siapa berbicara kepada siapa, di mana, bilamana, untuk apa, dan bagaimana yang berdasarkan kepada hubungan diantara para peserta komunikasi itu. Yakni apakah si penutur lebih senior dalam arti lebih berkuasa, status atau pangkatnya, atau apakah hubungan mereka sudah akrab atau belum dan juga apakah si penutur lebih tua atau lebih muda daripada mitra tuturnya, maka penelitian ini berlandaskan teori kesantunan Geoffrey Leech.
            Sampai saat ini teori kesantunan Leech dianggap paling lengkap, paling mapan, dan paling komprehensif, oleh karena itu penelitian ini berlandaskan teori kesantunan Leech dibanding dengan pakar-pakar pragmatik lain yaitu Brown dan Levinson atau Lakoff yang juga membahas teori kesantunan berbahasa.
Secara umum konsep kesantunan Leech berkaitan dengan penghindaran konflik, yang dibuktikan oleh berbagai spesifikasi maksim-maksim tersebut, sekaligus oleh pernyataanya bahwa kesantunan diarahkan untuk menetapkan sikap hormat (Eelen 2006:11)

            Leech menciptakan teori kesantunan berbahasa dengan pertimbangan bahwa di dalam proses komunikasi tidak hanya dibutuhkan prinsip kerjasama (yang paling terkenal adalah prinsip kerjasama Grice), yang berasaskan bahwa dalam berkomunikasi terdapat pertukaran informasi antara penutur dan lawan tutur sehingga dibutuhkan kerjasama agar informasi dapat saling tersampaikan dengan baik. Menurut Eelen (2001:24) Leech menghubungkan kesantunan dengan penghindaran gangguan dan memelihara keseimbangan sosial dan hubungan-hubungan yang ramah, Leech berasumsi bahwa dalam berkomunikasi penutur dan lawan tutur juga wajib menjaga hubungan baik sehingga tercipta suasana yang harmonis, oleh karena itu Leech merasa prinsip kesopanan juga dibutuhkan dalam proses komunikasi.
            Prinsip kesopanan Leech terdiri dari 6 maksim dalam Leech (1993:206-207), yaitu:
1.         Maksim Kearifan (tact maxim)
a)         Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin
b)         Buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin.
Contoh :
   Kurang santun                                                                                 Merugikan                     
                                                             Bersihkan toilet saya                       
Cuci gelasnya
Ambilkan garam itu
Beristirahatlah
            Dengarkan lagu kesukaanmu
  Lebih santun                                  Minum kopinya                    Menguntungkan                     

2.         Maksim Kedermawanan (generosity maxim)
a)         Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin
b)         Buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin.
Contoh: berdasarkan maksim ini ujaran Biar saya yang mencuci piring lebih santun daripada, Anda yang mencuci piring, nanti saya bantu.
3.         Maksim Pujian  (approbation maxim)
a)         Kecamlah orang lain sesedikit mungkin
b)         Pujilah orang lain sebanyak mungkin
Contoh : ujaran Makalahmu perlu diperbaiki terdengar lebih santun dibanding Makalahmu mengecewakan.

4.         Maksim kerendahan hati (modesty maxim)
a)         Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin.
b)         Kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin
Titik tolak dari maksim ini adalah bahwa memuji diri sendiri itu pada dasarnya tidak santun. Contoh : jawaban Tentu saja atas pujian Kamu cantik, deh terdengar kurang santun dibanding Ya.
5.         Maksim Kesepakatan (agreement maxim)
a)         Usahakan agar ketaksepakatan antara diri sendiri dan orang lain terjadi sesedikit mungkin.
b)         Usahakan agar kesepakatan antara orang lain dan diri sendiri terjadi sebanyak mungkin.
Contoh : ujaran, Saya setuju dengan keputusan bapak, tetapi barangkali hal ini perlu dipertimbangkan mengapa hal itu bisa terjadi terdengar lebih santun dibanding Saya tidak setuju sama sekali dengan keputusan bapak, hal itu harus ditinjau kembali.
6.         Maksim Simpati (sympathy maxim)
a)         Kurangilah rasa antipati antara diri sendiri dan orang lain hingga sekecil mungkin.
b)         Tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri sendiri dengan orang lain.
Contoh : ujaran, Saya ikut merasa senang sekali anda lulus, terdengar lebih santun daripada Wah , anda lulus ya?.



Ditambahkan oleh Cruse dalam Gunarwan (2007 :164), demi kesantunan kita harus menghindari hal-hal berikut:
a)         Memperlakukan mitra tutur sebagai orang yang tunduk kepada kita, yakni dengan menghendaki agar mitra tutur melakukan sesuatu yang menyebabkan ia mengerluarkan ”biaya” (biaya sosial, fisik,  psikologis, dsd) atau menyebabkan kebebasannya menjadi terbatas.
b)         Mengatakan hal-hal jelek mengenai diri mitra tutur
c)         Mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur,
d)         Menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur sehingga mitra tutur merasa namanya jatuh.
e)         Memuji diri atau membanggakan nasib baik atau kelebihan diri sendiri.

A.5 Kesantunan tindak tutur menolak.


Berdasarkan teori Brown dan Levinson, tindak tutur ada yang dapat mengancam muka, ada pula yang tidak.Ujaran yang bermaksud memuji berarti menghargai citra diri seseorang.Ujaran semacam itu tidak mengancam muka mitra tutur.Sebaliknya  ujaran seperti tuduhan, kecaman, penolakan dapat mengancam muka mitra tutur, oleh karena itu kesopanan berbahasa dalam proses pertuturan sangatlah penting, agar dapat memperkecil resiko kehilangan muka pada penutur dan mitra tutur.
Salah satu jenis ujaran yang dapat mengancam muka penutur atau mitra tutur adalah penolakan.Tindak tutur penolakan ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu tindakan yang dapat mengancam muka positif dan negatif lawan tutur.Menurut Nadar (2009:35) penolakan dapat dimasukan kedalam kelompok direktif yang mengancam muka negatif lawan tutur dan juga dapat diklasifikasikan ke dalam kelompok ekspresif, yang dapat mengancam muka positif lawan tutur.
Muka positif menurut Gunarwan (2007:29) adalah mengacu kepada citra diri seseorang (yang rasional) yang berkeinginan agar apa yang dilakukannya, apa yang dimilikinya atau apa yang merupakan nilai-nilai yang ia yakini diakui orang lain sebagai suatu hal yang baik, yang menyenangkan, yang patut dihargai, dan seterusnya. Misalnya, orang yang memiliki mobil BMW, tetapi padanya dikatakan, ”Ah baru BMW, belum rolls royce”, dapat saja merasa bahwa yang dimilikinya itu (yang tidak semua orang mampu memilikinya) tidak dihargai, akibatnya muka positifnya terancam jatuh.
Sedangkan yang dimaksud muka negatif menurut Gunarwan (2007:29) adalah mengacu ke citra diri seseorang yang berkeinginan agar ia dihargai dengan jalan membiarkannya bebas dari keharusan mengerjakan sesuatu. Misalnya, kita suruh orang yang sedang duduk sambil menikmati rokok agar ia mengerjakan sesuatu, ini sama artinya dengan tidak membiarkan ia melakukan dan menikmati kegiatan merokoknya itu.
Dengan demikian strategi yang digunakan untuk membuat penolakan lebih sopan, menyangkut strategi kesopanan positif yaitu upaya meminimalisir ancaman terhadap muka positif lawan tutur, dan juga strategi kesopanan negatif yaitu upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran terhadap muka negatif lawan tutur.Menolak bukanlah sesuatu hal yang mudah untuk dilakukan, karena pada hakekatnya menolak tidak selaras dengan prisip keharmonisan dalam komunikasi.Oleh karena itu kesopanan berbahasa pada tindak tutur ini sangat dibutuhkan agar hubungan baik antara penutur dan mitra tutur dapat terjaga.
Dalam bahasa Perancis terdapat beberapa jenis tindak tutur menolak. Macam macam jenis penolakan dalam stelle dan chamberlain (1991:18,26,65,66)
1.         Refuser une invitation ( menolak undangan)
Contoh: je suis vraiment desolé mais j’ai du travail.(sopan)
        Non ça ne me dit rien (tidak sopan)
2.         Refuser une suggestion (menolak saran)
Contoh : Merci de ton conseil ,mais ce n’est pas posible.(sopan)
  Vous n’y pensez pas (tidak sopan)
3.         Refuser la permission (menolak permintaan izin)
Contoh : Je suis vraiment désolée mais ce n’est pas possible (sopan)
                    Quand je dis non, c’est non. (tidak sopan)
4.         Refuser une offre (menolak penawaran)
Contoh : Non merci, pas pour l’instant. (sopan)

Dalam bahasa prancis ungkapan penolakan yang sering muncul sangat beragam, tergantung kepada situasi tutur. Contoh situasi : Lisa mengajak teman dekatnya Laura untuk menonton festival film perancis, tetapi karena Laura tidak menyukai film yang dipilih oleh Lisa, ia menolak ajakan tersebut, ungkapan penolakan yang mungkin muncul adalah:
a)         Je regrette mais je ne peux pas venir
b)         Non je n’ai pas envie.
Tuturan a dan b diatas pada intinya adalah tidak dapat memenuhi ajakan dari mitra tutur. Pemilihan jenis tuturan yang digunakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu seperti :
         Apakah lawan tutur lebih muda, lebih tua atau seusia, atau apakah hubungan keakraban mereka sudah baik atau dekat.
         Apakah status sosial lawan tutur lebih rendah atau lebih tinggi (misalnya, dosen dan mahasiswa, dokter dan pasien)
         Pada situasi apa percapakan terjadi (publik atau non publik)
Pada situasi percakapan Lisa dan Laura, penggunaan tuturan b yaitu non je n’ai pas envie (saya tidak mau) itu sah-sah saja, karena Lisa dan Laura adalah teman dekat yang hubungan keakrabanya baik Tapi bila tuturan b tersebut dituturkan dalam konteks yang berbeda misalnya oleh seorang mahasiswa kepada dosennya maka akan menimbulkan ketegangan karena dosen tersebut menganggap bahwa mahasiswa nya tidak memiliki sopan santun berbahasa, lain halnya jika mahasiswa tersebut mengunakan tuturan a yaitu Je regrette mais je ne peux pas venir (saya menyesal tidak bisa datang) maka akan terdengar lebih sopan karena bersifat tidak langsung dengan menggunakan ungkapan penyesalan.


A.6 Kekuasaan dan Solidaritas

Ujaran juga dapat mencerminkan hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur, terutama sekali hubungan kekuasaan dan solidaritas. Kekuasaan yang dimaksud merupakan status sosial antara penutur dan mitra tuturnya sedangkan solidaritas di sini berarti hubungan atau keakraban antara penutur dan mitra tutur. Istilah-istilah ini berkaitan dengan sosiolinguistik, diperkenalkan oleh Brown dan Gilman ahli psikologi sosial pada tahun 1960, yaitu dalam makalah-makalah klasik mengenai pemarkah kebahasaan. Jamil (1995:169) dalam bukunya berpendapat tentang kekuasaan dan solidaritas :
Kekuasaan sudah cukup jelas tetapi solidaritas sulit untuk didefinisikan. Istilah ini berkenaan dengan jarak sosial antara orang-orang yaitu seberapa banyak seberapa banyak mereka berbagi ciri sosial dan seberapa siap mereka untuk saling akrab.
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya, status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya Brown dan Gilman memberi pengertian terhadap kekuasaan adalah sebagai berikut “Power is relationship between at least two persons and it is nonreciprocal in the sense that both cannot have power in the same area of behavior “.
Sedangkan Fasold berpendapat tentang kekuasaan berdasarkan penelitian Brown and Gilman yaitu “older people are assumed to have power over younger people, parent over children, employers over employees, nobles over peasants, military officiers over enlisted man”. Dalam kaitannya dengan Teori kesopanan Leech yang menyatakan bahwa Semakin jauh jarak peringkat sosial (rank rating) antara penutur dan mitra tutur, tuturan yang digunakan akan cenderung semakin santun, sedangkan semakin dekat jarak peringkat status sosial diantara keduanya, akan cenderung berkuranglah peringkat kesantunan tuturan, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang yang memiliki status sosial lebih rendah akan memberikan jenis tuturan yang lebih tinggi (sopan) pada lawan tuturnya, demikian sebaliknya.
Solidaritas merupakan hubungan yang simetris yang berdasarkan keseimbangan dan kesamaan sosial. Brown dan Gilman menguraikan pengertian mengenai solidaritas (1972:309) solidarity is the name we give to the general relationship and solidarity is symmetrical. Sedangkan Fasold (1990:4) berpendapat solidarity implied a sharing between people, a deegre of closness and intimacy. Dalam kaitannya dengan teori Leech semakin dekat jarak peringkat sosial di antara keduanya, akan menjadi semakin kurang santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin jauh jarak peringkat sosial antara penutur dengan mitra tutur, akan semakin santunlah tuturan yang digunakan.
Yang terpenting adalah hubungan antara kekuasaan dan solidaritas ini terbukti universal.Menurut Jamil (1996:177) hubungan solidaritas antara penutur dan mitra tuturnya dianggap sebagai suatu kasus dari fenomena umum.Terdapat banyak penelitian kebahasaan di dunia yang mendasari pada aspek solidaritas dan kekuasaan antara penutur dan mitra tuturnya dalam berkomunikasi.
A.7 Sintesis Teori

Pragmatik merupakan cabang dari ilmu linguistik yang akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang cukup pesat baik dari segi teori maupun penelitiannya.Ilmu pragmatik ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1983 oleh Morris.Inilah awal dari cikal bakal perkembangan ilmu pragmatik yang pada akhirnya melahirkan pakar-pakar handal dibidangnya, seperti Searle, Yule, Brown dan Levinson, Leech, dll.Ilmu pragmatik memiliki berbagai macam ruang lingkup yang turut memperkaya kajiannya, seperti tindak tutur dan juga kesopanan berbahasa.
Dalam berkomunikasi, dibutuhkan adanya kesopanan berbahasa agar tujuan dari komunikasi dapat tercapai dan juga tercipta hubungan yang baik antara penutur dan mitra tutur. Menurut Leech untuk dapat mengukur kesopanan berbahasa terdapat lima indikator yaitu, skala kerugian dan keuntungan, banyak atau sedikitnya pilihan, skala ketidaklangsungan, skala keotoritasan, dan jarak sosial. Leech juga menciptakan maksim-maksim sopan santun yang mengatur prinsip-prinsip kesopanan berbahasa, yaitu maksim kearifan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati. Sampai saat ini prinsip kesopanan Leech dianggap  paling lengkap, mudah dimenggerti, dibanding prinsip kesantunan para pakar pragmatik lain.
Tindak tutur merupakan salah satu kajian dari ilmu pragmatik, yang mempelajari tentang bagimana manusia mempersepsikan ujarannya.Gagasan tindak tutur awalnya ditemukan oleh J.L. Austin (1962) dalam karyanya yang terkenal “How to Do Things with Words”.Dalam sebuah peristiwa tutur terdapat unsur-unsur yang mendukung terjalinnya komunikasi, yaitu penutur dan mitra tutur, konteks tuturan dan tujuan tuturan tersebut. Tindak tutur sendiri memiliki beberapa jenis tergantung pada pengembangan teori dari para pakar pragmatik, mulai dari Searle yang membagi tindak tutur menjadi lima yaitu representatif, direktif, ekspresif, komisif, deklarasi, hingga Austin yang terkenal dengan teori tindak tutur  lokusi, ilokusi, dan perlokusi.
Ketika berbicara dengan orang lain kita wajib mematuhi rambu-rambu dalam berkomunikasi, salah satunya adalah penggunan kesantunan berbahasa, agar setiap orang merasa kerasan ketika melakukan peristiwa pertuturan. Misalnya pada saat kita melakukan penolakan terhadap apa yang diinginkan oleh mitra tutur, penerapan kesopanan berbahasa menjadi sangat penting karena tindak tutur penolakan ini merupakan salah satu dari beberapa jenis tindak tutur yang bila pemakaiannya tidak diperhatikan dapat mengancam muka lawan tutur kita. Melakukan penolakan tidaklah mudah, karena pada dasarnya setiap orang ingin keinginannya terpenuhi dengan baik.Dengan penerapan kesopanan berbahasa dalam tindak tutur ini diharapkan resiko keterancaman muka lawan tutur dapat diminimalisir.
Kesopanan berbahasa selalu terkait oleh dua hal yaitu kekuasaan dan solidaritas antara penutur dan mitra tuturnya. Hal-hal tersebut bisa menjadi penentu bagi pemilihan jenis tuturan yang sesuai. Kekuasaan yang dimaksud merupakan status sosial antara penutur dan mitra tuturnya sedangkan solidaritas berarti hubungan atau keakraban antara penutur dan mitra tutur. Bila kita berhadapan dengan mitra tutur yang status sosialnya lebih tinggi kita cenderung memberikan jenis tuturan yang lebih tinggi pula, demikian sebaliknya. Dan bila hubungan antara penutur dan mitra tuturnya tidak akrab tuturan yang diberikan cenderung lebih sopan dibanding dengan mitra tutur yang hubungannya sudah akrab.
Dalam mempelajari bahasa asing orang selalu beranggapan bahwa yang terpenting adalah dapat berbicara baik dengan tataran gramatikal yang tepat sehingga kalimat yang kita ujarkan dapat dipahami dengan baik. Tetapi sesungguhnya penguasaan aspek gramatikal saja tidak cukup dalam mempelajari suatu bahasa, kita juga harus memahami prinsip-prinsip kesopanan berbahasa agar tuturan kita menjadi sempurna sehingga dalam proses komunikasi tidak ada yang  tersakiti.












Bab III
Metodologi Penelitian

A.        Satuan Analitik.
Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Penelitian deskriptif berusaha mendeskripsi dan menginterpretasi apa yang ada. Penelitian ini berusaha memberikan gambaran dengan sistimatis dan cermat tentang fakta aktual dan sifat populasi tertentu (Margono (2007:8)). Kuantitatif deskriptif cocok diterapkan dalam penelitian ini karena penelitian ini bermaksud untuk membuat deskripsi mengenai situasi atau fenomena kesantunan berbahasa pada mahasiswa, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih detail mengenai sejauh mana pemahaman mahasiswa tentang kesopanan berbahasa. Inti dari setiap penelitian deskriptif adalah, menyajikan data, menganalisis, dan menginterpretasi data.
Penelitian ini difokuskan pada pemahaman mahasiswa mengenai kesantunan berbahasa khususnya pada saat melakukan penolakan terhadap lawan tuturnya. Sejauh mana mahasiswa memahami dan menggunakan kesantunan berbahasa dalam proses komunikasi dapat terlihat pada penelitian ini. Pada kenyataannya setiap orang yang berbicara baik secara tata bahasa, belum tentu memiliki pemahaman yang baik juga mengenai kesantunan berbahasa, oleh karena itu kemampuan tata bahasa saja tidak cukup dalam berkomunikasi.
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kesopanan berbahasa pada mahasiswa dalam melakukan penolakan, maka dibuat instrumen berupa tes objektif dengan bentuk pilihan ganda yang dikembangkan dari teori kesantunan berbahasa Geoffrey Leech. Menurut Margono (2007:170) tes objektif adalah suatu tes yang disusun di mana setiap pertanyaan tes disediakan alternatif jawaban yang bisa dipilih. Tes bentuk ini sangat efektif karena dapat menghasilkan skor yang konstan, tidak tergantung kepada siapapun yang memberi skor, karena pemberi skor tidak dipengaruhi oleh sikap subjektivitas. Dalam tes pada penelitian ini terdapat 9 butir pertanyaan yang berupa situasi cerita, situasi-situasi tersebut disusun agar responden dapat melakukan penolakan kepada lawan tuturnya, dengan memilih 1 dari 3 pilihan jawaban yang tersedia, kategori pilihan jawaban tersebut diperoleh dari pendapat dan masukan penutur asli. Pilihan jawaban tersebut dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
Kalimat penolakan sopan
Kalimat penolakan samar-samar
Kalimat penolakan tidak sopan
Sedangkan kesembilan situasi yang terdapat dalam tes, adalah sebagai berikut :
1.         Status sosial (+), Keakraban (-).
Pada situasi pertama penutur adalah seorang mahasiswa yang menolak tawaran dosennya yang menawarinya sebuah pekerjaan yang bagus. Penutur menolak karena dalam pekerjaan tersebut terdapat kontrak untuk tidak menikah selama 2 tahun pada masa awal bekerja, di sisi lain penutur telah memiliki tunangan dan akan segera menikah.
2.         Status sosial (+), Keakraban (-).
Pada situasi kedua penutur adalah seorang mahasiswa yang menolak ajakan kakak kelasnya untuk menonton sebuah film romantis di bioskop. Penutur tidak terlalu mengenal kakak kelas tersebut dan ia juga tidak menyukai film romantis, oleh karena itu penutur menolak ajakan tersebut.
3.         Status sosial (+), Keakraban (+).
Pada situasi ini penutur juga seorang mahasiswa yang menolak saran dari dosen penutur aslinya, walaupun dosen dan mahasiswa tapi hubungan mereka dekat seperti seorang sahabat karena sering berpergian bersama.Dosen penutur asli tersebut memberi saran kepada penutur untuk berhenti merokok demi menjaga kesehatan, tetapi karena alasan sulit dan belum mau, penutur menolak saran tersebut.
4.         Status sosial (=), Keakraban (+).
Pada situasi keempat penutur menolak permintaan teman kecilnya yang juga merupakan teman terbaiknya, yang diam-diam menyukainya. Penutur lebih memilih hubungan pertemanan dibanding percintaan, dengan alasan itu ia menolak permintaan teman tersebut untuk menjadi kekasihnya.


5.         Status sosial (=), Keakraban (-)
Pada situasi ini penutur berada di sebuah perpustakaan dan duduk disamping jendela yang telah ia tutup karena sedang sakit, tiba-tiba seseorang yang tidak pernah dikenalnya duduk disebelahnya, dan meminta penutur membuka jendela tersebut, karena tidak ingin sakitnya bertambah parah penutur menolak permintaan tersebut.
6.         Status sosial (=), Keakraban (-)
Pada situasi keenam penutur memiliki tetangga baru yang pindah seminggu yang lalu.Oleh tetangga baru tersebut penutur diundang ke pesta dirumahnya. Di pesta itu penutur sudah sangat kenyang karena banyak menyantap hidangan yang disediakan, tetapi tetangga baru itu memaksa penutur untuk mencicipi kue yang ia buat sendiri.
7.         Status sosial (-), Keakraban (+).
Pada situasi ini penutur adalah seorang mahasiswa yang mempunyai adik kelas yang cukup akrab dengannya. Adik kelas tersebut ingin meminjam buku tata bahasa dari penutur, tetapi karena minggu depan ada ujian yang harus diikuti oleh penutur maka ia sangat memerlukan buku itu, sehingga penutur menolak untuk meminjamkan bukunya.
8.         Status sosial (-), Keakraban (-)
Pada situasi kedelapan penutur adalah sorang guru ppl di sebuah sma, salah seorang muridnya mengajak penutur untuk mampir ke rumahnya, tetapi karena telah memiliki janji terlebih dahulu dengan dosen di kampusnya penutur menolak ajakan tersebut.
9.         Status sosial (-), Keakraban (+).
Pada situasi kesembilan penutur mempunyai seorang adik yang meminta tolong untuk membantunya mengerjakan soal pr matematika, tapi karena penutur tidak menguasai matematika maka ia menolak permintaan adiknya tersebut.
Setiap situasi di dalam tes disususun berdasarkan teori kesopanan berbahasa Leech yakni berdasarkan dua faktor utama yaitu status sosial dan juga keakraban penutur dan mitra tutur.Situasi-situasi tersebut juga sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga dapat memudahkan responden untuk memposisikan diri di setiap situasi.Setiap responden menjawab dengan memilih satu pilihan jawaban yang menurut mereka paling tepat, dengan begitu dapat terlihat apakah mereka menolak dengan sopan, menolak dengan samar-samar, atau menolak dengan tidak sopan.Tiga jenis pilihan jawaban yang tersedia merupakan pendapat dan masukan dari penutur asli bahasa Prancis.
Sebagai sampel penelitian tes dilakukan terhadap 30 responden yang merupakan mahasiswa tingkat II jurusan bahasa perancis UNJ tahun ajaran 2007/2008. Tes tersebut dilakukan dari bulan mei hingga juni 2009. dalam tes tersebut responden diuji sejauh mana pemahamannya mengenai kesantunan berbahasa dalam tindak tutur menolak.


B.        Prosedur Penelitian.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah tes yang diberikan kepada mahasiswa tingkat II dengan prosedur.
1.         Pengumpulan data hasil jawaban tes dari 30 responden yang merupakan mahasiswa tingkat II jurusan bahasa perancis UNJ.
2.         Identifikasi hasil jawaban responden berdasarkan skala kesopanannya (sopan, samar-samar, tidak sopan)
3.         Analisis data
4.         Menghitung jumlah jawaban responden

C. Analisis Data
Adapun kegiatan menganalisis data yang telah diperoleh dari 30 responden, digunakan tabel data pada setiap situasi untuk memudahkan penghitungan jawaban responden serta pengklasifikasian jawaban tersebut berdasarkan tingkat kesopananya.

Responden      Kalimat penolakan     
Alasan
            Sopan  Samar–samar   Tidak sopan    
           

                                   


D. Validitas
Validitas tes adalah validitas isi karena butir-butir pernyataan dikembangkan sesuai teori kesantunan berbahasa pada bab sebelumnya dan telah diteliti serta diperbaiki oleh penutur asli.

E. Reabilitas

r11 = (         k      )    (  Vt - ∑pq )
k-1                Vt


      = (        9        )     (  1,04-1,86   )
                9-1                    1,04

=  (    9     )       (  0,82    )
8          1,04

=  1,125      .       0,788

     =   0,8865



keterangan:
r11                   = reabilitas instrumen
K                 = banyaknya butir pertanyaan
Vt                = varians total
p                  = Banyaknya subjek yang skornya 1
                                                N                    
q                  = Proporsi subjek yang mendapat skor 0
                                             (q = 1-p)
Penghitungan varians total dengan jumlah responden sebanyak 30 orang didapat v = 1,04 (lihat lampiran). untuk menghitung uji reabilitas instrumen digunakan rumus K-R 20, dan didapat hasil sebesar 0, 8865 , dengan demikian dapat dikatakan bahwa tes ini reliabel .










1 comments:

  1. terimakasi infonya sangat mebantu gan
    www.ghofar1.blogspot.com

    ReplyDelete